Kota Tangerang – bedanews.com – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua remaja penjual senjata tajam (sajam) diduga akan digunakan salah satu gangster untuk tawuran, Rabu (3/5/2023) pukul 05.00 WIB.
Dari penangkapan dua remaja tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti beberapa senjata tajam. Dan didapati salah satu akun gangster atas nama tangerang17stress.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan, jual beli senjata tajam ini menggunakan metode daring (dalam jaringan). Kemudian tim 3P Polres melakukan patroli sekaligus memantau akun media sosial para pelaku gangster.
“Kami memonitoring pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA (18) dan KV (20),” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).