Demak – bedanews.com – Polres Demak mengamankan empat orang penjual obat petasan. Mereka menawarkan bahan peledak itu melalui media sosial Facebook.
Penjual bahan peledak obat petasan ini yang ditangkap pertama kali yakni MS (29), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang. Dia ditangkap karena memproduksi obat mercon untuk di perjualbelikan.
Dari tangan MS, polisi berhasil mengamankan 13 kilogram bubuk mercon, 1 drum berisi aluminium folder, 1,5 karung belerang, 1 karung potasium dan 1 timbangan.
Polisi juga mengamankan 3 kilogram bubuk petasan, 1 unit sepeda motor serta 1 unit Handphone dari pelaku RS (19), warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dan teman ya AFS (17) yang masih berstatus pelajar.
Selain itu, diamankan pula AC (33), warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung. Dari tangan dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti bubuk petasan seberat 24 kilogram.