Ia menambahkan, awal mulanya pelapor sebagai anggota Polri di Ditreskrimum Polda Jabar yang berdinas di lapangan melakukan penyelidikan terhadap rumah A A M.
Kemudian pelapor bersama tim dengan didampingi oleh ketua RT 02 melakukan pengecekan ke rumah AAM dan kemudian di salah satu kamar ditemukan kardus- kardus yang dilakban.
“Setelah dibuka ternyata berisi berbagai macam senjata api dan peluru/amunisi, yang mana menurut keterangan AAM merupakan milik HSL yang merupakan istri dari PKL kemudian pelapor bersama tim melaporkan kejadian tersebut serta mengamankan terlapor dan barang bukti ke Polda Jabar,” bebernya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa jenis senjata api diantaranya senjata laras panjang berjumlah 20 pucuk, senjata laras pendek berjumlah 11 pucuk, peluru berbagai kaliber berjumlah 9673 butir, tas senjata laras panjang 19 buah, box peluru 3 buah, magazine laras panjang 42 buah, magazine laras pendek 34 buah dan kaleng peluru angin 1 buah.