“Di lokasi kami melihat seorang yang mencurigakan tengah menjaga gerbang yang telah digembok. Saat dimintai keterangan terlihat gugup dan ketika diminta membuka gerbang, di dalam didapati sedang ada pemindahan LPG dari Skid Tank No Pol B 9154 UWX, ke dalam tanki duduk berukuran 8.500 Kg untuk kemudian dipindahkan kembali kedalam tabung LPG berukuran 50 kg,”jelas Arief, dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).
Selain mengamankan tersangka petugas jaga berinisial TAJ, dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan tersangka lainnya berinisial M yang bertugas sebagai pekerja bongkar muat.
“Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kami berhasl menambah 9 pelaku lainnya, sehingga jumlah tersangka menjadi 11 orang. Mereka masing-masing berinisial, TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM dan TS,”jelasnya.













