• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป PNC Siap Kembalikan Uang Konsumen

PNC Siap Kembalikan Uang Konsumen

Asep Budi by Asep Budi
29 Oktober 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Pusat Niaga Cimahi (PNC) bersedia mengembalikan uang muka pembayaran konsumen pembeli kios dan ruko. Hal itu terungkap saat pemanggilan manajemen PNC oleh Komisi I DPRD Kota Cimahi.

Anggota komisi I DPRD Kota Cimahi Aam Kunthadi mengungkapkan, komisi I telah memanggil semua pihak terkait aspirasi yang disampaikan para pedagang dan warung tradisional yang tergabung dalam Pesat beberapa waktu di gedung DPRD Kota Cimahi.

“Untuk menindaklanjuti aspirasi para calon konsumen PNC, kami telah memanggil pihak-pihak terkait, pada akhir pecan kemarin,” kata Aam kepada wartawan, Senin (29/10).

Dikatakan Aam, saat pemanggilan oleh Komisi I, pihak manajemen menyatakan untuk sementara waktu kantor pemasaran PNC berpindah tempat dari lokasi pembangunan PNC di jalan Amir Mahmud ke daerah Pasir Kumeli Cimahi. Mereka membantah jika manajemen PNC kabur dari lokasi pembangunan pusat perniagaan yang akan dilakukan.

Selain itu, kata Aam, proses pembangunan PNC di lokasi tanah Cibeuruem belum dilakukan oleh PT. Pilbers Nusa Perkasa, karena sampai saat ini masih dalam proses penerbitan ijin-ijin yang diperlukan dalam pembangunan pusat niaga. Pihak pemkot Cimahi belum menerbitkan perijinan pembangunan fisik PNC, karena meminta syarat-syarat normative harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pengembang.

“Ada persoalan teknis terkait perijinan pembangunan, sehingga pihak pengembang belum melakukan pembangunan, itu keterangan yang disampaikan kepada kami saat pemanggilan,” papar Aam.

Sementara itu, Dirut PT. Filbers Nusa Perkasa Sofar Simanjuntak mengatakan, pihaknya siap untuk mengembalikan uang muka para calon konsumen, namun sebelumnya mereka yang menghendaki uangnya dikembalikan untuk memenuhi persyaratan administrasi.

”Kami siap mengembalikan semua uang yang sudah dibayar konsumen 100 %, asalkan calon konsumen mengisi terlebih dahulu formulir yang sudah disediakan,” jelasnya.

Jika para konsumen sudah mengisi formulir yang disediakan, pihaknya akan melakukan proses administrasi, sehingga dalam waktu maksimal tiga minggu uang yang sudah dibayarkan kepada manajemen PNC bisa diambil oleh para calon konsumen, katanya. (Bubun M)

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
Previous Post

Nasdem Menganggap Indonesia Belum Merdeka Seutuhnya

Next Post

Hadapi Porkab, Kecamatan Cibatu Minim Dana

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Hadapi Porkab, Kecamatan Cibatu Minim Dana

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021