Cimahi, BEDAnews
Pusat Niaga Cimahi (PNC) bersedia mengembalikan uang muka pembayaran konsumen pembeli kios dan ruko. Hal itu terungkap saat pemanggilan manajemen PNC oleh Komisi I DPRD Kota Cimahi.
Anggota komisi I DPRD Kota Cimahi Aam Kunthadi mengungkapkan, komisi I telah memanggil semua pihak terkait aspirasi yang disampaikan para pedagang dan warung tradisional yang tergabung dalam Pesat beberapa waktu di gedung DPRD Kota Cimahi.
“Untuk menindaklanjuti aspirasi para calon konsumen PNC, kami telah memanggil pihak-pihak terkait, pada akhir pecan kemarin,” kata Aam kepada wartawan, Senin (29/10).
Dikatakan Aam, saat pemanggilan oleh Komisi I, pihak manajemen menyatakan untuk sementara waktu kantor pemasaran PNC berpindah tempat dari lokasi pembangunan PNC di jalan Amir Mahmud ke daerah Pasir Kumeli Cimahi. Mereka membantah jika manajemen PNC kabur dari lokasi pembangunan pusat perniagaan yang akan dilakukan.
Selain itu, kata Aam, proses pembangunan PNC di lokasi tanah Cibeuruem belum dilakukan oleh PT. Pilbers Nusa Perkasa, karena sampai saat ini masih dalam proses penerbitan ijin-ijin yang diperlukan dalam pembangunan pusat niaga. Pihak pemkot Cimahi belum menerbitkan perijinan pembangunan fisik PNC, karena meminta syarat-syarat normative harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pengembang.
“Ada persoalan teknis terkait perijinan pembangunan, sehingga pihak pengembang belum melakukan pembangunan, itu keterangan yang disampaikan kepada kami saat pemanggilan,” papar Aam.
Sementara itu, Dirut PT. Filbers Nusa Perkasa Sofar Simanjuntak mengatakan, pihaknya siap untuk mengembalikan uang muka para calon konsumen, namun sebelumnya mereka yang menghendaki uangnya dikembalikan untuk memenuhi persyaratan administrasi.
”Kami siap mengembalikan semua uang yang sudah dibayar konsumen 100 %, asalkan calon konsumen mengisi terlebih dahulu formulir yang sudah disediakan,” jelasnya.
Jika para konsumen sudah mengisi formulir yang disediakan, pihaknya akan melakukan proses administrasi, sehingga dalam waktu maksimal tiga minggu uang yang sudah dibayarkan kepada manajemen PNC bisa diambil oleh para calon konsumen, katanya. (Bubun M)











