Berbeda dengan sistem Islam. Negara memiliki tanggungjawab penuh terhadap seluruh rakyatnya. Masing-masing wilayah tidak boleh hanya mementingkan wilayahnya sendiri. Negara adalah satu kesatuan. Sebagaimana Khalifah Umar, kalau terjadi di suatu wilayah harga suatu kebutuhan tinggi karena terjadi kelangkaan, maka dengan segera mencarikan dari wilayah yang surplus agar harga kembali seimbang.
Pembangunan dalam negara khilafah memiliki kekhasan, yaitu masing-masing wilayah dalam jarak tertentu dilengkapi pasar, alun-alun, pusat pendidikan, rumah sakit dan lain sebagainya, sehingga masyarakat suatu wilayah tidak harus menuju wilayah lain untuk berobat misalnya atau sekolah. Semuanya dibuat dengan kualitas yang sama. Tidak ada istilah kualitas sekolah atau rumah sakit di kota lebih bagus daripada di desa. Semua rakyat berada di bawah tanggungjawab pemimpin yang harus dipenuhi segala kebutuhannya tanpa dibeda-bedakan.













