Keberatan yang disampaikan Yayat Sumirat, dengan bertambahnya PMKS di lapangan adalah jangan sampai timbul opini seolah dibiarkan oleh dinas terkait. Makanya mesti didata. Satpol PP dan Dinas Sosial diminta untuk meningkatkan penertiban di cek point, terjun ke lapangan dalam rangka mencegah masuknya PMKS dari luar. Jika ada PMKS yang berKTP Kabupaten Bandung harus diberikan edukasi dan diarahkan kepada hal-hal yang bersifat produktif, seperti pelatihan. Pertanyaannya bisa tuntaskah persoalan PMKS hanya dengan edukasi dan pelatihan? Sementara lapangan kerja sulit? Juga mesti ditelusuri mengapa sampai mendatangi Kabupaten Bandung?
Persoalan PMKS butuh solusi serius dari pemerintah, bukan hanya sekedar edukasi dan pelatihan. Kalaupun mau diarahkan ke pelatihan berapa banyak yang bisa di cover oleh dinas sosial terkait pendanaannya? Setelah pelatihan mau diarahkan kemana? Tidak bisa setelah diberi pelatihan dilepas begitu saja. Ketika mereka menemukan kesulitan maka akan kembali kepada kegiatan awal seperti mengamen, mengemis, menjadi pemulung dan sebagainya.













