Pernyataan PMII diperkuat oleh data Freedom House, RSF, dan KontraS yang menyoroti pelanggaran kebebasan berekspresi dan penurunan indeks demokrasi. Mereka menilai demokrasi yang diusung oleh pemerintah saat ini dianggap palsu dan menuju tirani.
PMII juga mengulas praktek nepotisme dan kolusi, terutama dalam kasus Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang diduga terlibat dalam konsolidasi untuk mendukung pencalonan keponakan Presiden Joko Widodo. Termasuk juga dibuatnya kebijakan yang memberikan ruang untuk calon presiden tidak mundur dari jabatan menteri atau kepala daerah yang dinilai berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024, PMII mendeteksi dugaan penyalahgunaan kekuasaan, seperti mobilisasi aparat desa, politisasi bantuan sosial, dan pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Penyelewengan kekuasaan dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi secara halus, gradual, dan sistematis.