“Memang ada kenaikan prevalensi stunting pada tahun 2020 kalau dibandingan dengan 2019. Akan tetapi kenaikannya tidak begitu signifikan masih di tingkat wajar sehingga masih bisa teratasi untuk Kota Cimahi yah,” ujarnya.
Dikatakan Ngatiyana, kenaikan prevalensi stunting di Kota Cimahi pada tahun 2020 lalu salah satunya diakibatkan oleh kondisi pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak dan kemampuan Pemerintah Kota Cimahi untuk melakukan pemantauan dan penyuluhan kepada masyarakat. Meskipun demikian, pihaknya mengklaim upaya penanganan dan pencegahan stunting sejatinya tetap dijalankan oleh jajaran SKPD terkait, yaitu Dinas Kesehatan melalui para petugas puskesmasnya.
“Di tengah situasi Covid-19, kita terbatas untuk mengadakan pemantauan atau mendatangi kepada warga atau masayrakat, juga posyandu dan sebagainya. Para petugas kita juga terbatas waktu dan kondisinya karena tidak bisa untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga berkendala terhadap penanangan stunting yang di kota Cimahi,” tutur Ngatiyana lagi.