Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut, namun kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai ± Rp.750.000.000- (Tujuh Ratus lima puluh juta rupiah).
Ngatiyana yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Guntur Priambada, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami Agus Darojat dan menyerahkan bantuan dari Dinas Sosial Kota Cimahi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi dan Palang Merah Indonesia (PMI).
“Dari Pemerintah Kota Cimahi, turun tangan langsung untuk memberikan bantuan dari Dinsos, BPBD, dan PMI, kemudian kita assessment kalau memang dapat dilakukan dengan skala bencana, Pemerintah Kota Cimahi akan langsung menindaklanjuti, membantu yang terkena bencana,” tukasnya.
Ngatiyana menyebut bantuan terhadap korban bencana merupakan kepedulian dari Pemerintah Kota Cimahi dalam upaya membantu masyarakat Kota Cimahi yang mengalami musibah.









