Dalam sambutannya Ngatiyana mengungkapkan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan sebuah organisasi yang bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Cimahi merupakan kota yang sangat beragam budaya, suku, ras, agama dan kepercayaan. Setidaknya ada 6 (enam) agama tumbuh dan berkembang di Kota Cimahi antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu dan beranekaragaman suku dan budaya yang menambah tingkat keberagaman masyarakat Kota Cimahi.
Keberagaman ini harus disikapi dengan baik agar tidak menimbulkan perpecahan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama dalam rangka menjaga kerukunan dan kesejahteraan warga masyarakat.













