Ngatiyana menyebutkan bahwa catatan-catatan strategis dari pihak legislatif Kota Cimahi dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan Raperda Pelaksanaan APBD 2021, “Perlu dipahami bahwa LKPJ merupakan bahan evaluasi dari legislatif terhadap kinerja eksekutif, atas dasar itu, catatan-catatan strategis yang sebelumnya kami terima, telah kami jadikan acuan dalam rangka perbaikan di dalam draft Raperda Pelaksanaan APBD 2021,”
Ia mengaku Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan re-focusing alokasi anggaran akibat dampak dari upaya penanganan pandemi. Ia menjelaskan re-focusing anggaran dilakukan dalam rangka mendetailkan percepatan penggunaan alokasi anggaran yang diutamakan untuk tiga aspek yang menjadi prioritas, yaiu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi masyarakat, dan penyediaan jaring pengamanan sosial.













