Sesuai arahan Kepala BKN Prof. Zudan, Risma menegaskan bahwa, penerapan manajemen talenta akan dijadikan bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Pati telah berkomitmen untuk mengintegrasikan manajemen talenta ke dalam RPJMD Kabupaten Pati 2025–2029, khususnya dalam agenda penguatan kualitas ASN.
“Manajemen talenta akan kami jadikan prioritas dalam menyiapkan aparatur yang kompeten, adaptif dan berintegritas, sehingga birokrasi Pati mampu bergerak lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai instrumen penting untuk mewujudkan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam pengisian jabatan, Risma optimis dengan manajemen talenta, penempatan ASN diharapkan benar-benar berbasis kompetensi dan kinerja.











