“Dengan masukan dari teman-teman PKL, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ciptabintar akan melakukan evaluasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nunung meminta para PKL Dalem Kaum untuk bersabar sebelum adanya keputusan terkait adanya kebijakan tersebut. Mengingat adanya prosedur yang harus ditempuh, sehingga rekomendasi tersebut bisa dilaksanakan.
“Untuk diskresi keputusannya tidak bisa sepihak, karena sudah ada sepakat di forum maka rapat lanjutannya Komisi B dan dinas terkait,” ujarnya.
Ia menerangkan pihaknya memahami akan kesulitan yang dialami oleh para PKL Dalem Kaum. Namun pengambilan kebijakan tersebut, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Komisi B DPRD Kota Bandung.
“Kami sangat paham dan bersimpati akan kesulitan yang dirasakan oleh bapak dan ibu, dan kami berusaha menjembatani dengan Pemkot Bandung,” katanya.












