Cimahi, BEDAnews-
Sebelas perwakilan PKL Cimindi mengadukan nasibnya kepada Komisi II DPRD Kota Cimahi dan meminta anggota dewan memperjuangkan aspirasi pedagang untuk berjualan kembali sesuai dengan zonasi dan waktu berjualan.
Menurut Dedi, salah seorang PKL Cimindi, kepada anggota dewan selain menyampaikan aspirasi untuk kembali berjualan juga menyampaikan rencana dan peta tempat PKL berjualan. Para pedagang siap melakukan penataan sehingga Cimindi akan menjadi sentra kuliner seperti di Braga atau Pajajaran Bandung.
Dedi menambahkan dalam sebulannya jika dihitung omzet para PKL bisa mencapai sekitar Rp. 1 Milliar, sehingga jika dikelola dengan baik akan menjadi sumber PAD bagi Kota Cimahi. “Kami meminta Pemkot Cimahi bisa mengabulkan permohonan kami untuk kembali berjualan dan melakukan penataan para PKL di cimindi
Ketua Komisi II DPRD Kota cimahi Edy Sopyan mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari PKL Cimindi untuk berjualam mulai pukul 5 sore hingga 10 malam. Selain itu para PKL juga menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama melakukan penataan dikawasan Cimidi. Namun DPRD tidak bisa memutuskan keinginan para PKL karena hal itu merupakan kewenangan Pemkot cimahi. “Selanjutnya DPRD akan melakukan koordinasi dan memanggil beberapa pejabat Pemkot Cimahi terkait aspirasi dari para PKL,” pungkasnya.













