CIMAHI, BEDANews.com – “Dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”.
Hal tersebut disampaikan H Dikdik Wiratno Nugrahawan, Penjabat (Pj) Walikota Cimahi,
saat menyerahkan Surat Keputusan SK) pengangkatan kepada 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional, di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (1/9/2023)
Dalam penyerahan SK tersebut, Dikdik mengharapkan mereka dapat menunjukkan komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Penyerahan SK dilaksanakan setelah para pegawai memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara RI.