CIMAHI, BEDANews.com – Dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi warga kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi menyelenggarakan Ground Breaking Ceremony dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah berlokasi di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (12/09/2023)
Proyek pembangunan senilai Rp. 2.393.320.000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) di atas lahan seluas kurang lebih 7.200 m2 dengan bangunan seluas 350 m2 tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh CV.REYKEINDO selaku pemenang tender dan diawasi oleh Konsultan Pengawas yaitu PT. Prisma Karya Utama agar pekerjaan pembangunan tetap dapat terkendali baik secara kualitas, biaya maupun waktu. Berdasarkan kontraknya pembangunan Polsek Cimahi Tengah akan dikerjakan selama 120 hari kalender mulai dari tanggal 3 Agustus 2023 sampai dengan 1 desember 2023.