“Perlu diingat juga bahwa PPPK terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik ASN yang jelas. Untuk itu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta jauhi apa yang menjadi larangan,” tutur Dikdik.
Dikdik juga menekankan pada para PPPK Tenaga Kesehatan bahwa PPPK Tenaga Kesehatan harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi, “Tumbuhkan jiwa melayani dalam sanubari dan berikan pelayanan sepenuh hati. Tenaga kesehatan harus bangga untuk melayani, memberikan yang terbaik dan melindungi masyarakat Kota Cimahi,” pesannya.
Menurutnya PPPK di masa sekarang harus memiliki kemauan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat, memiliki mental dan kesadaran sebagai bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik.












