“Ketika beliau mengundurkan diri, otomatis hak dan kewenangannya termasuk kendaraan dinas harus dihentikan. Saya menghormati posisi beliau sebelumnya, tetapi aturan tetap harus ditegakkan,” tegas Iqbal.
Iqbal juga menekankan pentingnya penertiban kendaraan dinas sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah. “Jika kendaraan dinas tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya, maka harus dikembalikan,” tambahnya.
Aset Dinas Mulai Ditertibkan
Dalam pemeriksaan terbaru, dari 41 kendaraan dinas roda empat yang tercatat di Sekretariat DPRD OKU, 11 kendaraan yang sebelumnya dipinjam pakai berhasil dikembalikan. Namun, kendaraan tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal di lingkungan DPRD karena belum adanya pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).










