” Omnibus Law pertama, orang yang kerja di pabrik tersebut statusnya tenaga kontrak, kedua, orang yang bekerja di perusahaan itu bisa diberhentikan kapanpun, ketiga, orang yang kerja di daerah tersebut boleh tidak menentukan UMR. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Undang-undang Ciptakerja Omnibus law yang tidak berpihak kepada rakyat pekerja itu,” tegas Pipin
Keprihatinan mereka para Ibu dan Bapak serta remaja di dengar Pipin Sopian yang Asli Purwakarta, lahir, besar dan sekolah dari SD, SMP sampai SMA di Purwakarta, Kuliah di UI dan melanjutkan Pendidikan di Malaysia itu bertekad untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, harga pangan murah, pekerjaan mudah dan pendidikan terjangkau lebih merata.
Do’a untuk kebaikan Masyarakat dan Pimpinan nampak dilakukan Kang Pipin bersama warga masyarakat yang hadir, memohon kepada yang maha pencipta Allah Subhanahu wa ta’ala.













