Dalam kesempatan itu, Pipin menyampaikan berbagai pertanyaan seputar bahan pangan dan pekerjaan di Pabrik atau Perusahaan saat ini yang dikeluhkan kebanyakan warga. Para ibu berulang kali menyampaikan jawaban, harga-harga bahan pokok mahal, pangan kita sekarang mahal, untuk mendapat pekerjaan susah, ada pekerjaan yang ditawarkan tapi harus bayar, sementara pekerjaan yang didapat belum tentu sebanding dengan tenaga dan biaya yang sudah dikeluarkan karena waktu kontrak tidak jelas, ada yang kontrak 6 bulan bahkan ada kontrak kerja hanya 3 tiga bulan, karena itu sepakat perubahan.
Salah satu pertanyaan Pipin Sopian yang akrab dengan panggilan Kang Pipin kepada mereka yang hadir saat hujan sore hari ini diantaranya, adakah yang tahu apa itu Undang-undang cipta kerja? Diantara yang hadir ada yang langsung menjawab “Omnibus Law yang tidak menguntungkan pekerja, pro pengusaha,” ucap seorang Ibu warga Purwakarta yang menjawab pertanyaan Kang Pipin tersebut .













