“Setiap kali ada rencana investasi masuk, hal pertama yang ditanyakan pasti soal lahan. Tapi kita masih dihadapkan pada persoalan kepemilikan dan penguasaan. Karena itu kami dorong percepatan revisi RTRW dan sinkronisasi dengan RDTR agar pengelolaan ruang dan lahan bisa lebih jelas dan terintegrasi,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut, turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan ATR/BPN, Jhoni Ginting, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala beserta jajaran, para Bupati dan Walikota se-Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung. (Red).













