CIAMIS, BEDAnews.com – Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) di Kabupaten Ciamis batal dilaksanakan.
Pembatalan tersebut disampaikan Bupati Ciamis melalui pesan pribadi kepada Humas Ciamis setelah melakukan konsultasi bersama Ketua Pelaksana Pilkades Serentak sekaligus Asisten Pemerintahan Ika Darmaiswara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Rabu (12/8/2020).
“Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin dan berkonsultasi langsung dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI Nata Irawan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Namun dari Keputusan yang disampaikan Mendagri memutuskan untuk tetap menunda pelaksanaan Pilkades karena menurutnya ada hal penting lain menyangkut keputusan nasional, kita harus loyal dengan keputusan pusat,” katanya.