Bandung BEDAnews.
Rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah yang salah satunya mewacanakan pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD, mendapat tanggapan serius dari Waras Wasisto, SH. Wakil ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD jabar, yang menilai wacana tersebut merupakan langkah mundur demokrasi di Indonesia.
Dikatakannya, wacana pengembalian pilkada oleh DPRD menjadi langkah mundur bagi sistem demokrasi Tanah Air. Sebab, pilkada langsung oleh masyarakat yang saat ini dilakukan sudah sangat baik karena menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Demokrasi kita sudah berjalan baik dan maju. Jadi sebaiknya tetap pilkada dipilih langsung oleh rakyat.
Dengan sistem pemilihan langsung, siapa pun memiliki peluang yang sama untuk menjadi kepala daerah. Bahkan, pihak-pihak yang berada di luar partai pun bisa mengajukan diri menjadi calon pemimpin .
"Dengan uu yang ada sekarang,setiap orang bisa maju lewat jalur independent. Sehingga, rakyat bisa menilai siapa yang terbaik untuk memimpin wilayahnya, kondisi ini akan berbeda jika pilkada dilakukan oleh DPRD. Selain tidak menjamin suara rakyat, pilkada oleh DPRD pun rentan transaksional karena hanya melibatkan anggota dewan.
Sementara masalah besarnya angaran u tuk pemilu langsung dinilainya hal itu bukanlah alasan yang tepat untuk menghapus sistem pilkada langsung oleh rakyat.jumlah anggaran yang dikeluarkan negara untuk menggelar suatu pilkada langsung masih tergolong wajar.
Seraya menyatakan "Yang menjadi mahal kalau kemudian kandidat ini untuk memenangkan pertarungannya menghalalkan segala cara, politik uang. Tapi kalau orangnya punya kapasitas dan integritas, tidak harus dengan biaya mahal," tegasnya.@her













