*Buntut PHK Masal*
Mereka mengatakan, alasan mereka melakukan PHK ini adalah efesiensi dan diperparah adanya pemutusan hubungan kerja sama antara BPJS dengan pihak Rumah Sakit, disini suatu kejanggalan yang menurut kami dibuatkan suatu alasan dengan terputus nya hubungan kerjasama antara BPJS dengan Muhamadiyah itu tidak bisa dibawa menjadi alasan melakukan PHK masal ini. “Kami menolak itu, jadi tidak bisa mengatakan kalau BPJS memutus kerja sama dengan pihak Rumah Sakit yang dikorbankan adalah karyawan. Kami patut menduga adanya sesuatu hal atau perbuatan yang kita duga yang tidak ditepati oleh pihak Rumah Sakit, dalam perjanjian kerjasama itu, kami sudah meminta supaya ini diawasi oleh Dewan Pengawas BPJS supaya ditindak lanjuti apa alasan BPJS untuk melakukan tindakan pemutusan kerjasama itu. Dalam dugaan kami ini, adalah suatu perbuatan kesewenangan yang dilakukan oleh pihak manajemen,” bebernya.