BANDUNG || Bedanews.com – Buntut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karyawan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung beberapa waktu yang lalu, kini menimbulkan sengketa antara pihak Rumah sakit dengan para korban PHK. Pasalnya, pihak Manajemen RS Muhammadiyah melakukan PHK diduga tanpa kesepakatan dan sepihak.
Sejumlah 164 Orang dari 500 Karyawan Rumah sakit Muhamadiyah Bandung di PHK massal.
Kepada media salah satu korban PHK bernama Purqon juga sebagai Perawat di RS tersebut, menyayangkan adaya PHK tersebut. Menurutnya, pihak Rumah Sakit dalam implementasinya PHK Massal tersebut, diantaranya ada korban PHK Ibu Hamil, Korban PHK yang keguguran, yang sakit dan lain lain, ujarnya saat ditemui media di RS Muhammadiyah jln. K.H. Ahmad Dahlan No.53, Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung , Senin (17/ 2/2025).