Hal ini penting, guna mengedukasi siswa/ santri tentang hukum dan untuk meminimalisir kasus pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar, siswa/santri, terangnya.
“Sedangkan manfaat bagi guru, agar bisa melaksanakan proses pembelajaran sesuai kaidah- kaidah hukum yang berlaku, tanpa harus was- was,” pungkas Salim.
Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wib, dilaksanakan dengan Penerapan Prokes secara ketat. Pukul 11.00 Wib diakhiri dengan sesi foto bersama. (Red).
Page 4 of 4













