Semarang – bedanews.com – Dalam rangka untuk meningkatkan Kapasitas Guru dan Siswa di bidang Hukum, PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksanaan MoU dilakukan di Aula Kanwil Kemenkum HAM Jateng yang beralamat di jalan dokter cipto Semarang, Rabu (16/02/2022).
Penandatangan dilakukan oleh ketua PGSI, Ng.Noor Salim, S.Pd.I dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A.Yuspahruddin, BH, BC, IP, SH, MH disaksikan jajaran pengurus PGSI, Kabiro Hukum Sekda Provinsi Jateng, Pejabat struktural: Kepala Divisi, Kabag, dan Kabid Kanwil Kemenkum HAM serta 8 Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum yang hadir langsung dan sejumlah LBH se-Jawa Tengah sebanyak 60 yang hadir secara virtual.