Sukabumi, BEDAnews.com
Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., menghimbau kepada segenap lapisan warga masyarakat dan Petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) Kota Sukabumi, agar senantiasa berupaya optimal melaksanakan gerakan perang terhadap kebakaran, melalui tindakan yang mengedepankan sikap preventif atau pencegahan terhadap kebakaran, karena saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau.
Selain itu, apabila terjadi kebakaran di lingkungannya masing-masing, agar segera melakukan tindakan pemadaman secara dini, jangan membiarkan api berkobar dan menjalar besar, karena akan sulit dipadamkan dan dapat berpotensi menimbulkan korban jiwa, termasuk kerugian materi, kehilangan mata pencaharian, kemunduran ekonomi dan kerusakan lingkungan.
Walikota Sukabumi menjelaskan, Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Petugas Damkar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Branweer ini, sesuai dengan Panca Dharma Damkar, yakni Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Penanganan Kebakaran Bahan Berbahaya dan Beracun.
Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh Petugas Damkar harus dan wajib siap siaga selama 24 jam, serta harus senantiasa siap memadamkan kebakaran, dengan motto Pantang Pulang Sebelum Api Padam, Walaupun Nyawa Taruhannya.
Disamping itu, seluruh Petugas Damkar harus senantiasa siap siaga serta harus hadir dalam upaya penyelamatan jiwa, sekaligus melaksanakan tugas yang penuh dengan resiko dan ancaman terhadap jiwa, dalam memberikan pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan kepada warga masyarakat.
Sebab upaya dalam melakukan pemadaman api besar dan penyelamatan terhadap jiwa warga masyarakat dari kobaran api, tidak mudah seperti membalikan telapak tangan, serta tidak bisa dilaksanakan oleh setiap orang, karena harus memiliki kompetensi. Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh Petugas Damkar, dituntut untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan pofesionalitas, melalui Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) yang berkesinambungan.
Dikatakannya, bencana kebakaran sebenarnya dapat diantisipasi dan dicegah atau dihentikan oleh warga masyarakat. Karena sebagian besar bencana kebakaran, diakibatkan oleh ulah manusia, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, serta hanya sebagian kecil bencana kebakaran yang diakibatkan oleh faktor alam. (Mys)












