“Pantai Tanjung pasir, pantai pasir putih di kawasan PIK 2, Danau Cipondoh, Kawasan Mall-Mall yang menyalakan kembang api menjadi lokasi-lokasi yang ditingkatkan pengawasan dan pengamanannya. Jadi, seluruh pusat keramaian di malam pergantian tahun baru 2024 ini kita amankan. Konvoi serta penggunaan petasan dilarang,” tandas Zain.
Kapolres pun dalam kesempatannya menyampaikan selamat Tahun Baru 2024 kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum polres metro Tangerang Kota. Tahun 2024 merupakan tahun politik, Pileg, Pilpres dan Pilkada. Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, tetap jaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Selamat Tahun Baru 2024 untuk kita semua, khususnya masyarakat Tangerang. Tetap jaga persatuan dan kesatuan. Masyarakat semakin meningkatkan kesadaran terhadap hukum, patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” tutup Zain. (Red).












