Pekanbaru, BEDAnews.com
Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-24 tahun 2015 melaksanakan kegiatan kunjungan untuk penelitian dan pencarian data melalui metode wawancara di Kejaksaan Tinggi Riau, sebanyak 9 orang dan pembimbing sebanyak 3 orang yang dipimpin oleh Irjen Pol Drs Djoko Prastowo, SH, MH diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiyarto Agus Praptono, SH, MH, Wakajati Riau AS Arwan, SH, MH. para Asisten, Kabag TU dan koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (11/08/15).
Pada pertemuan tersebut, peserta Sespimti Polri mengusung tema”Poros Kemaritiman” sebagai bahagian butir pertama nawacita pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan presiden Joko Widodo- Yusuf kalla yaitu “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara”
Sehubungan dengan “Poros kemaritiman”, peserta mengkaji potensi kemaritiman Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi penegakan hukum. Dari sisi penegakan hukum wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau memiliki laut dan garis pantai yang sangat luas, khususnya provinsi Riau dimana wilayah lautnya berbatasan langsung dengan negara tetangga menimbulkan kerawanan-kerawanan, seperti, penyelundupan barang,penyelundupan ilegal loging,penyelundupan Narkotika, traficking, pencurian ikan oleh nelayan asing dan lain sebagainya. Jalur pantai yang sangat luas sehingga tidak terawasi dengan baik, dimana penyelundupan tersebut dilakukan melalui pelabuhan tikus yang ada di sepanjang pantai.
Terhadap penyelundupan tersebut, Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran telah menuntut pelakunya dengan hukuman yang tinggi bahkan pelaku penyelundupan narkoba dituntuthukuman mati. Khusus untuk pemberantasa narkoba Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran tidak saja melakukan upaya represif dengan menjatuhkan hukuman yang tinggi supaya ada efek jera, tapi upaya pencegahan juga dilakukan secara preventiv melalui penyuluhan-penyuluhan hukum.Peserta juga sepakat bahwa penegakan hukum khususnya untuk kejahatan narkotika, ilegal loging dan karhutla belum menyentuk aktor-aktor intelektual yang mendanai, dimana selama ini yang tertangkap hanyalah pekerja atau orang suruhan sehingga perbuatan tersebut terus berlangsung.
Disisi lain, peserta juga menyoroti minimnya anggaran untuk institusi penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, SH, MH kepada media menyampaikan bahwa, kunjungan peserta Sespimti polri tersebut disamping merupakan bagian dari tugas Lemdik polri berupa Kuliah Kerja Dalam Negeri juga untuk membangun senergitas yang sudah terjalin sehingga kedua pihak mempunyai kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum khususnya yang berhubungan dengan poros kemaritiman agar masyarakat pesisir dan nelayan merasakan hadirnya penegak hukum untuk melindung masyarakat. (MR/Hms)













