“Selain itu, kegiatan pemeriksaan ini juga dimaksudkan untuk memastikan setiap satuan kerja di lingkungan Kodam IV/Diponegoro sudah memedomani program yang telah ditetapkan, taat asas dan taat aturan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga dapat menghindari terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran yang tidak diharapkan,” ungkapnya.
Ditambahkan pula oleh Pangdam bahwa, hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Unit Organisasi TNI AD memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sebagai bagian dari TNI AD, Kodam IV/Diponegoro akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut dengan selalu melakukan reformasi birokrasi dan tertib administrasi serta pemutakhiran data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.












