KAB. BANDUNG || bedanews.com — Dikatakan legislator muda Chandra Kumala, bahwa Refleksi atau reflection, merupakan suatu proses untuk merenungkan apa yang sudah dilakukan sebagai gambaran untuk melakukan hal yang lebih baik ke depannya.
Nonoman Sunda dari yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar itu menvisualisasikan, secara garis besar, pengertian refleksi adalah suatu proses yang dilakukan untuk memikirkan kembali pengalaman atau kejadian yang telah terjadi.
Seperti ditahun 2024 ini, lanjutnya, apa yang sudah dipelajarinya selama ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung, lalu bagaimana dengan pengalamannya itu yang diakuinya jauh dari sempurna.
Selanjutnya apakah pengalaman yang diperolehnya cukup relevak dengan kesehariannya yang terus dipelajar guna memperoleh hasil yang diharapkan, “Tentunya dari semua akan berkembang pada yang nantinya akan diaplikasikan dalam sebuah perubahan,” katanya melalui telepon selular, Selasa 31 Selasa 2024.