2. Politik. Tahun politik 2023, NKRI menghadapi tantangan kewaspadaan, pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa, karena maraknya tuduhan politik identitas yang menebarkan devide et impera (memecah belah dan mengadu domba).
3. Ekonomi. Kondisi ekonomi nasional tahun 2023 semakin suram ditambah kesenjangan sosial ekonomi semakin lebar, beban hutang yang semakin memberatkan serta belum ada jalan penyelesaian yang strategis.
4. Sosial. Kondisi permasalahan sosial yang dapat mengarah ke konflik sosial, karena dipicu dari lemahnya ideologi, perbedaan pilihan politik, kesenjangan sosial dan lemahnya penegakkan hukum.
5. Hukum. Sebagai negara hukum, supremasi hukum belum dapat ditegakkan dengan adil dan benar. Maraknya korupsi sebagai indikasi lemahnya hukum di Indonesia, kurangnya keadilan hukum bagi masyarakat yang membuktikan tajam kebawah tapi tumpul ke atas.













