3. Mencari jalan keluar dari permasalahan ekonomi nasional, serta tidak menambah beban hutang dengan mengedepankan pembangunan yang strategis, subtantif, tepat guna dan tepat sasaran.
4. Memperkuat benteng pengamanan sosial di berbagai bidang: ideologi, politik, ekonomi,sosial, hukum, budaya dan pertahanan-keamanan.
5. Menegakkan supremasi hukum dengan seadil-adilnya dengan memihak yang lemah dan membuat undang-undang yang melindungi segenap warga bangsa dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia serta bertanggung jawab dalam melaksanakannya.
6. Memperkuat trahdisi, adat kearifan lokal serta pemikiran pemikiran budaya yang dapat menciptakan situasi untuk bersatu dan harmonis sebagai sesama anak bangsa.
7. Memperkuat pertahanan keamanan dengan cara memperkuat benteng ideologi, benteng politik, benteng ekonomi, benteng sosial, benteng hukum, benteng budaya sebagai benteng pertahanan keamanan negara dalam menghadapi konflik geo politik regional dan internasional. (Red).













