“Namun jangan ragu-ragu lakukan tindakan tegas terukur terhadap hal yang sifatnya menimbulkan potensi memecah belah bangsa, meresahkan masyarakat, menimbulkan korban masyarakat. Terkait peristiwa tersebut rekan-rekan harus lakukan tindakan tegas. Kita tetap harus junjung tinggi HAM, ikuti aturan yang ada secaea terukur. Karena memang diberikan kewenangan oleh negara. Namun demikian kewenangan tersebut harus dilakukan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” papar Sigit.
Dengan melakukan hal tersebut, Sigit berharap, taruna-taruni Akpol akan menjadi pemimpin yang matang ketika visi Indonesia Emas 2045 tercapai. Sigit pun menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‘polisi bukan sekadar profesi, melainkan jalan untuk mengabdi’.













