• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Perusahaan tidakregistrasi ulang BPJS Kesehatan, akan diberi sanksi hukum

Perusahaan tidakregistrasi ulang BPJS Kesehatan, akan diberi sanksi hukum

Asep Budi by Asep Budi
26 November 2014
in Tak Berkategori
590
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews,-

Meski pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 88/2013, pada 1 Januari 2015 bahwa seluruh perusahaan, baik kelas besar maupun menengah, berkewajiban mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, sampai hari ini di wilayah Jawa masih terdapat ribuan perusahaan yang belum registrasi ulang kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Masih ada ribuan perusahaan belum melakukan registrasi ulang kepesertaan BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional Jabar, Jenny Wihartini di Bandung, Rabu (26/11). Menurut Jenny, dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan Jabar, hingga bulan November baru 7000 perusahaan yang melakukan registrasi ulang, sedangkan ada 11.900 perusahaan yang migrasi program Jaminan Kesehatan.

Jenny mengungkapkan, berdasarkan Permen No. 88/2013 bila sampai tanggl 1 Januari 2015 perusahaan belum meregistrasi ulang kepesertaan para pekerjanya, akan dikenai sanksi. Bentuknya, ungkap dia, berupa sanksi administrative bahkan dapat sanksi hukum.

Untuk itu, lanjut Jenny, pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi, misalnya bersama DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar dengan melakukan penambahan titik pelayanan Laison Officer (LO). Saat ini, BPJS Kesehatan telah membangun 4 titik LO pada kawasan industri, semisal Karawang dan Cicalengka, Kabupaten Bandung. “Kami berharap kehadiran Laison Officer ini dapat mempermudah pendaftaran,” tandasnya. (Lanie)

 

 

 

 

BeritaTerkait

Babinsa Koramil 02/KT Komsos dgn Tokoh Masyarakat didesa binaan

13 Juli 2025

Babinsa Eratkan Komsos Bersama Para Pemuda Di Wilayah Binaan

13 Juli 2025
Previous Post

JN digerebeg saat sedang menunggu konsumen di hotel

Next Post

GCI Rekomendasikan Saintek UIN SGD Raih ISO 9001:2008

Related Posts

Headline

Babinsa Koramil 02/KT Komsos dgn Tokoh Masyarakat didesa binaan

13 Juli 2025
Headline

Babinsa Eratkan Komsos Bersama Para Pemuda Di Wilayah Binaan

13 Juli 2025
Headline

Terus Jaga Hubungan Baik,Babinsa Laksanakan Komsos Bersama Warga

13 Juli 2025
Headline

Babinsa Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Desa Binaan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Putra Terbaik Kota Langsa, M. Rafiq Ramzy Lulus SPPI Batch-3 dan Siap Mengabdi Lewat SPPG

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Kejurnas Motor Cross MX 2025 Seri Kedua Digelar di Sirkuit Lanud Sultan Hasanuddin Malimpung Pinrang

13 Juli 2025
Next Post

GCI Rekomendasikan Saintek UIN SGD Raih ISO 9001:2008

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021