Arni Rismayanti, Ketua Yayasan Hipertensi Paru Indonesia (YHPI), juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait akses pasien hipertensi paru ke obat-obatan yang terjangkau. “Banyak obat yang dibutuhkan tidak tersedia atau dijual dengan harga sangat mahal di Indonesia. Kami menolak klausul TRIPS Plus dalam I-EU CEPA karena akan semakin membebani pasien,” jelas Arni.
Contohnya adalah Macitentan, yang harganya di Indonesia mencapai 31 juta Rupiah untuk satu bulan. Sedangkan versi generiknya hanya 1,5 juta Rupiah per bulan. Variasi jenis obat hipertensi paru amat dibutuhkan oleh pasien karena sifat penyakitnya yang progresif, sehingga seiring dengan berjalannya waktu pasien membutuhkan penyesuaian dosis dan variasi jenis obat hipertensi paru untuk dapat bertahan hidup.