Dalam Kajian Laju Jakarta, kami meyakini Pemprov Bersama DPRD DKI Jakara akan menerbitkan Perda yang menjamin tujuan layanan publik tetap prioritas. Masyarakat perlu ikut mengawal karena sangat penting memastikan klausul pelayanan universal tarif terjangkau untuk rumah tangga tidak mampu, serta mekanisme subsidi silang yang jelas.
Transformasi Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda memegang potensi manfaat nyata. Akses modal lebih besar, fleksibilitas investasi dan dorongan tata kelola korporat semua berguna untuk mengejar target pelayanan 100% pada 2029. Perlu strategi komunikasi publik dan mitigasi risiko tarif/privatisasi. Jika dijalankan dengan Perda yang tegas, tata kelola GCG (Good Corporate Governance) dan rencana bisnis yang mengikat penggunaan dana untuk investasi layanan, transisi ini dapat menjadi jembatan menuju layanan air minum yang universal dan berkelanjutan di Jakarta. “Untuk itu, susun Raperda perubahan bentuk hukum yang memuat klausul pelayanan universal, mekanisme penyertaan modal, batas penjualan saham dan klausul golden share. Lakukan kajian naskah akademik menyertai Raperda. rekrut manajemen profesional berbasis kompetensi dan terapkan prinsip GCG (Good Corporate Governance). Yang terpenting jangan lupa lakukan konsultasi publik untuk menjelaskan manfaat dan proteksi terhadap akses publik. Ini penting untuk meredam resistensi. Tetapkan kerangka tarif berbasis kemampuan bayar dan mekanisme subsidi untuk rumah tangga miskin,” saran Gus Toto.










