“Perusahaan publik yang mendapat akses pasar modal dapat memperoleh dana besar untuk investasi jaringan, pengurangan kebocoran (NRW) dan perluasan cakupan memungkinkan ekonomi skala dan penurunan biaya rata-rata unit pasokan air. Jika dikombinasikan dengan regulasi tarif yang adil dan mekanisme subsidi sasaran, privatisasi parsial atau korporatisasi dapat meningkatkan kualitas layanan tanpa mengorbankan kewajiban pelayanan universal. Perubahan institusional dan akses pembiayaan dapat mendorong profesionalisme, investasi dan efisiensi asalkan diimbangi pengawasan publik dan aturan tarif yang melindungi akses masyarakat,” tegas Gus Toto.
BUMD DKI menunjukkan bahwa, sejumlah entitas milik daerah sudah berstatus Perseroda seperti PT. Jakarta Propertindo, MRT Jakarta terbaru Bank Jakarta, sehingga konversi PAM Jaya bukan langkah yang mutlak baru tetapi harus mempertimbangkan karakter layanan air. Target 100% cakupan layanan pada 2029 (sambungan rumah, cakupan wilayah) adalah tujuan pelayanan publik yang menuntut investasi besar, pembangunan IPA, jaringan pipa, sambungan rumah (SR), serta pengurangan Non-Revenue Water (NRW).










