BANDUNG || – Anggota Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., berharap dengan hadirnya Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD No. 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, dapat memberikan dampak positif akan kinerja DPRD Kota Bandung ke depannya.
Hal tersebut ia sampaikan secara virtual pada Rapat Pansus 12 DPRD Kota Bandung yang dipimpin oleh Ketua Pansus 12, Dudy Himawan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (04/04/2022).
“Harapannya dapat memberikan dampak positif kepada DPRD Kota Bandung ke depannya,” ujar Maya.
Menurut Maya, kode etik memiliki peran penting dalam memandu kinerja dari anggota DPRD Kota Bandung dalam melaksanakan tupoksi dan tugasnya.
“Mulai dari hal yang mendasar dan kecil juga diatur, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.