• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perubahan Era Siaran Digital, Sukamta Berharap Revisi RUU Penyiaran Segera Rampung

Perubahan Era Siaran Digital, Sukamta Berharap Revisi RUU Penyiaran Segera Rampung

kris by kris
24 September 2025
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kesempatan itu terungkap bahwa, ada potensi ketidakadilan, jika platform digital dibiarkan tanpa regulasi yang jelas. Sehingga membuat Platform digital berkembang pesat tanpa pengawasan memadai. Sementara, televisi dan radio diwajibkan mematuhi aturan ketat dalam Penyiaran yang pengawasannya dilakukan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Tidak hanya itu, perlindungan terhadap anak-anak menjadi perhatian khusus salam draf RUU Penyiaran yang saat ini tengah dibahas dalam sebuah Panja ini. Aturan baru tersebut nantinya diharapkan mampu membentengi generasi muda dari tayangan yang tidak sesuai usia, termasuk konten yang mengandung kekerasan atau yang tidak sejalan dengan nilai moral bangsa.

“Sebenarnya dalam draf RUU yang masih dalam proses pembahasan ini, tercatat lebih dari 122 pasal, yang mengatur berbagai aspek, mulai dari definisi penyiaran, kelembagaan, hingga mekanisme pengawasan. Salah satu isu krusial adalah terkait penguatan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan pembagian kewenangan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk pengawasan konten digital,” jelasnya.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025

DPR RI Tetapkan APBN 2026 Rp.3.842.7 Triliun

24 September 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Jalur Median Lingkar Selatan Km 1, Jadi Polemik Dua Pejabat Lantas di Provinsi Jawa Barat

Next Post

FWK Desak Audit Program MBG yang Sarat Masalah

Related Posts

Headline

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025
Ekonomi

DPR RI Tetapkan APBN 2026 Rp.3.842.7 Triliun

24 September 2025
Politik

Tak Respon Pemakzulan Gibran, Muslim Arbi: DPR Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

24 September 2025
Politik

Gerindra Binjai Yakin, Ada Sanksi Tegas Bagi Kader yang Langgar Aturan

14 September 2025
Politik

Safari KB di RSUD Kota Bandung, 30 Orang Mendaftar Jadi Akseptor

13 September 2025
News

Muhammad SAW : Figur Inspiratif dan Pemimpin yang Bertanggung Jawab

12 September 2025
Next Post

FWK Desak Audit Program MBG yang Sarat Masalah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021