Pria Kelahiran 1992 ini meraih IPK 3,76( yudisium Sangat Memuaskan).Ia tercatat sebagai doktor yang ke-1.116 yang diluluskan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung dan doktor yang ke-391 di bidang Studi Hukum Islam.Konsentrasi Hukum Keluarga di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung.

Dihadapan tim promotor dan tim penguji dalam sidang terbuka,Sihabudin Mukhlis mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan penguji. Bahkan dengan argumentative,rasional dan fasih Ia bisa memaparkan dengan detail semua sanggahan para penguji penguji.
Penelitian tentang Model Peminangan dalam Hukum Islam di Indonesia
Penelitian tentang Model Peminangan dalam Hukum Islam di Indonesia telah menghasilkan beberapa simpulan penting.













