Bandung, BEDAnews.com
Pengurus Daerah Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Jawa Barat bekerjasama dengan Korpri Jawa Barat menggelar acara seminar bersama dengan Tajuk "Diskresi Dalam Perspektif Hukum Pidana". Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia Noor Rachmad, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi, Wakajati Jabar Djuweriyah Makmun, Ketua Pengda PJI Jawa Barat Anwarudin Sulistyono, Ketua Korpri Jawa Barat Guntoro, Kajati DKI, Kajati Banten, Kajati Yogjakarta, Kajati Jateng, Perwakilan Kejati Jatim, para Asisten dan Kajari beserta Kasi Se-Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PJI, DR. Noor Rachmat menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya seminar nasional ini. "Pada masa sekarang ini, panitia sangatlah tepat mengambil tema diskresi dalam perspektif hukum pidana, inti pokok masalahnya tidak jauh dari kebijakan dalam mengambil keputusan guna menemukan solusi terhadap permasalahan hukum yang bisa jadi belum diatur oleh peraturan perundang-undangan, atau sudah diatur namun tidak jelas atau tidak lengkap dan kondisi lain yang sangat mendesak, inilah makna yang paling sederhana dari istilah diskresi dimaksud," tukasnya.
Masih menurut Noor Rachmad, bagaimanapun peluang kebebasan yang diberikan dalam pengambilan kebijakan dimaksud tetap diikuti suatu persyaratan yang menjadi "tembok pembatas" agar penerapannya tidak kebablasan, imbuhnya.
Dalam acara tersebut, penyelenggara menghadirkan tiga narasumber di antaranya Ranu Mihardja dari Kejaksaan Agung, Prof. Asep Warland Yusuf dan Prof. Marojan JS Panjaitan yang dipandu oleh M. Idris Sihite sebagai moderator.
Di sela acara, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi menyampaikan bahwa, terselenggaranya acara ini merupakan wujud sinergitas antara Persatuan Jaksa Indonesia khususnya PJI Pengurus Daerah Jawa Barat dengan Korpri provinsi Jawa Barat, "artinya PJI juga ikut ambil bagian dalam melakukan pencegahan atau preventif dalam bidang hukum agar para pemangku jabatan dan aparatur sipil negara yang tergabung dalam Korpri khususnya daerah Jawa Barat dapat lebih memahami batasan-batasan diskresi agar dapat terhindar dari perbuatan yang dikategorikan tindak pidana sehingga pembangunan di daerah bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan Presiden RI Joko Widodo," tuturnya.
"Saya berharap acara semacam ini dapat diselenggarakan di daerah-daerah yang lain," tutupnya. (MR/Hms).