• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia » Halaman 3

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia

angel angel by angel angel
30 April 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Dari judulnya saja, jelas terang benderang udah ngaco banget. Kacau sekali. Masak, kualitas jurnalistik dituntut menjadi tanggung jawab platform digital,” tegas Pakar hukum dan etika pers ini sembari menyatakan, Perpres ini juga mengatur perusahaan (code of interprese) atau soal mengatur substansi jurnalisme (code publication). Ini saja sudah tidak jelas. Padahal Perusahaan Platform digital tidak punya wartawan atau sie yang mengatur soal redaksi.

“Pantaskah dituntut tanggung jawab untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas?,” tanya Wina.

Lantas apa yang dimaksud jurnalisme bermutu? Wina menjelaskan: 1). Setiap redaksi memiliki karakter dan penilaian “berita berkualitas” sendiri-sendiri, 2). Ada independensi news room yang tidak boleh dicampuri pihak lain, 3). Sepanjang telah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), karya pers layak ”fit to print” atau disiarkan/disayangkan dan 4). Pengawasan Kode Etik pada Dewan Pers dan Organisasi Wartawan.

BeritaTerkait

Anggota Kodim Ponorogo Bersama Masyarakat, Kerja Bakti Bersihkan Rumput  

5 Mei 2026

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

5 Mei 2026
Page 3 of 15
Prev1234...15Next
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Ratas KTT WWF di Istana Bogor

Next Post

Apresiasi untuk Kantor Imigrasi: Layanan Paspor Bandung dengan Perpanjangan Masa Berlaku Baru!

Related Posts

TNI-POLRI

Anggota Kodim Ponorogo Bersama Masyarakat, Kerja Bakti Bersihkan Rumput  

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Kodaeral IV Raih Tiga Penghargaan Kinerja Anggaran dari KPPN Batam

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kerjakan Renovasi RTLH Milik Pak Sinto

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Sukorejo Gotong-Royong Langsir Material Jalan

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kebut Pasang Paving

5 Mei 2026
Next Post

Apresiasi untuk Kantor Imigrasi: Layanan Paspor Bandung dengan Perpanjangan Masa Berlaku Baru!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021