Dia berharap, Dinkes Bandung dapat memberi kejelasan dan kebijakan sehingga masyarakat sekitar Klinik CMI di Sadang Serang, bisa kembali mendapatkan hak pelayanan kesehatan.
“Kami atas nama masyarakat, yang sakit supaya mendapat hak pelayanan kesehatan. Sudah banyak masyarakat di klinik tersebut, tidak bisa diladeni,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandung Sony Adam menjelaskan, sejatinya pihaknya tidak pernah ingin menutup Klinik CMI, terlebih dengan maksud diskriminasi. Belum keluarnya surat perpanjangan izin operasional klinik tersebut lantaran masih ada beberapa syarat kata dia, yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola.
“Sesuai dengan ada kebijakan peraturan, ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi sesuai peraturan baru. Itu tinggal dipenuhi saja dan bukan maksud atau keinginan kami untuk menghalangi,” tandasnya. (*)













