• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juni 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Permohonan RJ Ditolak Karena Bertentangan Dengan Nilai-nilai Dasar Perja Nomor 15 Tahun 2020

Permohonan RJ Ditolak Karena Bertentangan Dengan Nilai-nilai Dasar Perja Nomor 15 Tahun 2020

angel angel by angel angel
6 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Dari 5 (lima) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice , 4 (empat) permohonan yang disetujui oleh Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Hal ini setelah dilakukan ekspose secara virtual pada Rabu (5 Maret 2025).

Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Wiwin Ramadhan bin Wahidin dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap 3 perkara lain yaitu:
* TersangkaI Anthoni Istia dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan,
* Tersangka Rifal Rinaldi als Rifal dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,
* Tersangka Geri Priadi bin Musa dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

BeritaTerkait

Warga Binaan Rutan Cirebon Jalani Skrining TBC

10 Juni 2025

Datangi Polresta dan Pengadilan Negeri, Begini Tujuan Karutan Cirebon

10 Juni 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Prof Binsar Gultom Minta Segera Dibentuk UU Pelaksanaan Pidana Mati

Next Post

Satgas Yonif 715 Bagikan Bahan Makanan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Related Posts

Ragam

Warga Binaan Rutan Cirebon Jalani Skrining TBC

10 Juni 2025
Ragam

Datangi Polresta dan Pengadilan Negeri, Begini Tujuan Karutan Cirebon

10 Juni 2025
Ragam

Tidak Beroperasi di Geopark Raja Ampat, Gag Nikel Apresiasi Dukungan Pemerintah Dalam Jalankan Operasional Berkelanjutan

10 Juni 2025
Ragam

Ikapsi Deklarasikan Percepatan Lahir Provinsi Sumatera Tenggara

10 Juni 2025
Ragam

Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Terima Bantuan Sapi Kurban Presiden RI

10 Juni 2025
Ragam

HM Wiyatno dan Dodo, Menghadiri Panen Raya Jagung Kuartal ll

10 Juni 2025
Next Post

Satgas Yonif 715 Bagikan Bahan Makanan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021