• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perlukah Izin Khusus untuk Pengelolaan Pariwisata, Awana Resort janjikan Kenyamanan Wisatawan

Perlukah Izin Khusus untuk Pengelolaan Pariwisata, Awana Resort janjikan Kenyamanan Wisatawan

Ki Agus by Ki Agus
8 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengenai akses penataan ruang wisata di wilayah Kabupaten Bandung, sejalan dengan perkembangan pembangunan sebagai suatu upaya dalam meningkatkan perekonomian, mungkin diperlukan izin khusus untuk merealisasikan permohonan pengelolaan pariwisata atau ada perlakuan khusus sehingga ada bermunculan tempat wisata baru.

Salah satu tempat wisata baru di Kawasan Bandung Selatan adalah Awana Resort yang diakui pengelolanya, H. Awan Rukmawan, sudah merintisnya sejak tahun 2021 kemarin, dengan fadilitas yang ditawarkan kolam rendam air panas yang langsung dari sumbernya dan bukan merupakan rekayasa.

Fasilitas lainnya yang ditawarkan pengelola, berupa Coffee Shop, Resto, Cafe, Camping Ground, Hotel, area selfie, dan for weddings. “Keunggulan lainnya lokasi ini menghadap ke Gunung Tikukur dan Curug Langit, sehingga bisa menarik minat pengunjung,” kata Awan di lokasi, Minggu 8 Mei 2022.

Awan mengakui saat ini yang berkunjung merupakan wisatawan luar daerah, seperti dari Cirebon, Indramayu, Cikarang dan yang lainnya. Mungkin karena Awana Resort masih baru sehingga saat ini kurang dikenal masyarakat lokal.

BeritaTerkait

Lanud Sjamsudin Noor Hadir di Tengah Jamaah, Mengawal Keberangkatan Haji dengan Sepenuh Hati

3 Mei 2026

SMPN 1 Gandusari Bersama Satgas TMMD, Tanam Alpukat dan Sukun

3 Mei 2026

Untuk tempat parkir, ia menyebutkan bisa menampung 100 unit mobil dengan tarif parkir Rp10 ribu dan 500 unit motor dipasang tarif Rp5 ribu. Sementara untuk biaya inap dihotelnya, untuk weekend perharinys Rp1 juta, hari biasa bisa Rp500-Rp600 ribu.

“Harga segitu untuk hotel kelas tiga bisa terjangkau masyarakat, apalagi dilengkapi fasilitas lainnya yang bisa membuat tamu kerasan,” ujarnya.***

Previous Post

Boleh Bangga tapi Jangan Lupakan Hukum Tata Ruang dan Prosedur Perizinannya

Next Post

bank bjb Catatkan Pertumbuhan Laba Triwulan 1 Tahun 2022 sebesar 28,6% Year on Year

Related Posts

TNI-POLRI

Lanud Sjamsudin Noor Hadir di Tengah Jamaah, Mengawal Keberangkatan Haji dengan Sepenuh Hati

3 Mei 2026
TNI-POLRI

SMPN 1 Gandusari Bersama Satgas TMMD, Tanam Alpukat dan Sukun

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Mushala, Upaya Satgas TMMD Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Tempat Ibadah

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Apel Pagi, dari Evaluasi Pekerjaan hingga Pastikan Kesehatan Personel

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Kapolres Apresiasi Buruh dan Masyarakat, May Day di Demak Berjalan Lancar

3 Mei 2026
News

Menteri Lingkungan Hidup, Meminta Siapkan Regulasi untuk Koperasi Tambang Rakyat

3 Mei 2026
Next Post

bank bjb Catatkan Pertumbuhan Laba Triwulan 1 Tahun 2022 sebesar 28,6% Year on Year

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021