“Ini kan mitra dari para aplikator adalah pekerja non formal, atau pekerja bukan penerima upah, Nah status ini memberikan penguatan bahwa BPJS selain bidang kerjaan juga harus ada peningkatan dalam jumah pekerja non penerima upah, baiknya mungkin para aplikator membuat metode metode cara bagaimana meningkatkannya.”
Faisal berharap dengan raperda tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat. melalui jaminan social ketenagakerjaan,seluruh para pekerja baik pekerja formal maupun non formal mendapatkan perlidungan tentunya dengan kerjasama dari semua pihak.@herz