BANDUNG. BEDAnews.com – Untuk memperkuat produk usaha mikro Kecil menengah (UMKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Dekranasda Kota Bandung memberikan fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi para pelaku usaha.
“Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp 1,8 juta,” ujar Ketua Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, Senin 4 Juli 2022.
Yunimar mengatakan, hak kekayaan intelektual (HKI) sangat penting, karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran.
Selain itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha,” katanya.











